Haramkah Zina???

Mengapa dulu zina diharamkan? Berbagai macam alasan kontekstual bisa diajukan alias di-cari2, di antaranya pelecehan wanita, penyakit menular seksual (PMS), kehamilan yg gak diharapkan, egoisme pria,
kesulitan memastikan ayah si anak produksi zina, pengucilan lingkungan, tidak berminatnya pria menikahi gadis yang sudah nggak perawan, de-el-el.
Nah, jaman telah berubah, ilmu dan teknologi berkembang pesat, kehidupan sosial berputar cepat. Saat ini, apalagi di masa depan, penyebab2 haramnya zina dan akibat2 buruk perbuatan zina dapat dengan mudah dihilangkan. Wanita sekarang malah agresif, tidak merasa dilecehkan, terbuka dlm hal sex, PMS dan kehamilan mudah dihindari, tes DNA bisa memastikan status keturunan adalah beberapa solusinya. Bahkan saat ini, semakin banyak pria yang tak mempermasalahkan virginitas.
Definisi free sex pun telah berubah. Sex yg dilakukan atas dasarcinta, tanggung jawab dan tidak secara langsung merugikan orang luarbukanlah free sex. Free sex itu kalo dilakukan oleh suami atau istri dengan orang lain, atau kalo meminta imbalan, seperti pelacur. Selain itu, adalah sex yg sehat.
 Oiya, pernikahan adalah muamalah, so bergantung banget sama situasi, kondisi, geografi, demografi, budaya, latar belakang, latar depan. Sobegitu juga sebaliknya masalah zina dipandang, kan?
Jangan seneng or sebel dulu! Itu adalah output apabila kita mau makejalan pikiran fundamentalis akal atau Muslim sok moderat or sokliberal or sok kontekstual, yg merasa bahwa ajaran Islam/agama ituharus dipaksakan disesuaikan dengan perkembangan jaman. Islamnya ygdisesuaikan, bukan sebaliknya. Padahal standar nilai yg berubah-ubah,plintat-plintut adalah standar nilai yg CEMEN. Persis kayak ABG-ABGyg menjadi budak trend mode & prilaku selebritis. Bahkan saat ini sudah banyak manusia sok pinter yg enggan beribadah karena menurutnya gak penting, padahal sebenernya males. Yg lebihpenting katanya adalah membina hubungan baik dengan manusia, Tuhangak perlu disembah, toh disembah gak disembah dia sudah MahaSempurna.